Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang terus mengejar angka persentase sertifikasi aset milik Pemkot Tangerang. Data terbaru menunjukkan, BPKD Kota Tangerang telah mencapai angka 30 persen sertifikasi dari total aset yang dimiliki Pemkot Tangerang.
Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna menuturkan, BPKD Kota Tangerang selama ini telah memberikan upaya yang optimal dalam mengejar angka persentase dari target sertifikasi yang telah ditentukan. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Kantor Pertanahan Kota Tangerang menujukkan, BPKD Kota Tangerang telah berhasil menuntaskan sertifikasi hak pakai dalam jumlah 1.730 dari total 6.000 aset yang belum tersertifikasi.
Hal ini menunjukkan terdapat sekitar 30 persen aset Pemkot Tangerang yang telah resmi memiliki hak pakai, meliputi tanah, gedung perkantoran, gedung perniagaan, dsb, seperti aset yang masih dalam proses meliputi, Panji Graha, Grand Mayang, sampai Kantor PDAM.
“Persentase sejauh ini telah cukup baik ya, setiap tahun mengalami peningkatan, saat ini telah mencapai 1.700-an dari 6.000-an aset. Bahkan tahun ini kami menargetkan 800 atau mudah-mudahan mencapai 1.000,” ujar Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna, Selasa, (17/10/23).
Ia melanjutkan, BPKD Kota Tangerang juga akan menyiapkan langkah-langkah strategis lainnya dalam rangka mendorong percepatan proses sertifikasi aset milik Pemkot Tangerang tersebut. Berbagai langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi mendata keseluruhan aset, melakukan pengecekan ke lapangan, melakukan pengukuran ulang, melakukan inventarisasi administrasi, serta terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang. Hal ini dilakukan dalam rangka mitigasi penyalahgunaan aset milik Pemkot Tangerang.
“Kita terus melakukan pendataan, pengecekan, pengukuran, sampai pendaftaran aset-aset tersebut untuk segera masuk dalam proses sertifikasi mendatang,” tambahnya.
Selain itu, BPKD Kota Tangerang juga telah sukses meningkatkan angka sertifikasi aset yang telah dilakukan. Terinci, tahun 2020 terdapat 87 sertifikat, tahun 2021 terdapat 422 sertifikat, tahun 2022 terdapat 375 sertifikat, dan tahun 2023 ini ditargetkan mencapai 700 sampai 1.000 sertifikat.
“Kedepannya, kita akan terus merapikan pendataan mengenai aset-aset yang dimiliki Pemkot Tangerang, mulai dari aset lama yang belum atau sudah tersertifikasi sampai aset-aset baru yang akan segera tersertifikasi,” pungkasnya. (mts)