Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan pemeriksaan tes urin dadakan kepada seluruh pegawai laki-laki. Pemeriksaan dilakukan di kantor Dispora Kota Tangerang, Senin pagi (16/10/2023).
“Hal ini dilakukan secara mendadak dari BNN Kota Tangerang, guna mencegah sejak dini terhadap penyalahgunaan narkotika bagi pegawai Dispora Kota Tangerang. Namun saat ini sebanyak 28 pegawai laki-laki saja yang dilakukan tes urin. Rencananya kedepan kan dilakukan kembali untuk seluruh pegawai baik laki-laki maupun perempuan di lingkup Dispora hingga petugas GOR yang ada di Kota Tangerang,” ujar Kaonang, Kepala Dispora Kota Tangerang, saat dihubungi.
Ia pun mengungkapkan ini menjadi langkah nyata sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dan dari hasil pemeriksaan seluruh pegawai terbukti negatif atau bebas dari narkoba. “Adapun bila terbukti salah satu pegawai yang positif, maka saya akan langsung laporkan dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Diketahui, terdapat tujuh parameter yang dilakukan, yakni Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BNN, Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, bahwa ini merupakan kegiatan kesekian kalinya yang dilakukan dalam tes urin di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Kegiatan ini merupakan kolaborasi bersama BNN Kota Tangerang dengan Pemkot Tangerang, guna memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang. Dimana kami sebagai pemegang otoritas terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba. Dengan ini mengajak masyarakat umum, lembaga atau komunitas lainnya pun dapat melakukan permohonan pendampingan pada BNN untuk menggelar tes urine,” tutur Ichlas. (dsw)