Terus meningkatkan pelayanan yang memudahkan masyarakat Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang terus menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder atau lembaga. Yakni, untuk terus menambah jumlah pelayanan didalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.
Diketahui, hingga saat ini MPP Kota Tangerang telah bekerjasama dengan 18 kementerian, lembaga dan instansi dengan membuka 29 konter pelayanan. MPP Kota Tangerang pun telah memiliki 94 jenis layanan online melalui perizinan.tangerangkota.go.id. Ditambah dengan perizinan berusaha melalui OSS.go.id sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2021 dan tersedianya 42 jenis pelayanan dari OPD Pemkot Tangerang.
Kepala DPMPTSP, Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengungkapkan dalam waktu dekat MPP Kota Tangerang akan ada penambahan layanan. Diantaranya, dengan Kementerian Hukum dan HAM, layanan pembuatan paspor, layanan BPOM hingga integrasi balai nikah. Semuanya, ditujukan untuk mempermudah kebutuhan masyarakat dalam satu lokasi.
“Saat ini, sederet layanan penambahan tersebut masih dalam proses penandatanganan kerjasama atau MOU. Dalam waktu dekat, pastinya akan segera dilaunching untuk dapat segera dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang. Tidak lain, sejumlah layanan penambahan ini atas respon cepat banyaknya permohonan dari masyarakat Kota Tangerang itu sendiri,” ungkap Taufik, Kamis (12/10/23).
Ia pun menjelaskan, Kota Tangerang telah memiliki Mal Pelayanan Publik sejak 2018 silam. Kini, MPP Kota Tangerang terus berkembang dengan berbagai layanan unggulannya. Mulai dari Pelayanan Perizinan Online yang dikembangkan bersama Dinas Kominfo, tersedianya Tanda Tangan Digital pada SK Perizinan, Pelayanan Delivery Perizinan Bekerjasama dengan Tiki dan Kantor Pos.
“Keunggulan MPP Kota Tangerang juga menyediakan layanan pemohon yang dapat melakukan cetak SK Mandiri, pembayaran retribusi terintegrasi dengan Bank BJB, Ruang Investment Lounge, layanan konsultasi online atau Sult-On, adanya Klinik Online LKPM via zoom dan juga bukti inventasi digital,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam rangka tahap pengembangan dan perawatan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang yang terletak di Jalan Satria Sudirman, RT 02, RW 01, Sukaasih, Kecamatan Tangerang atau Gedung DPMPTSP tengah berpindah sementara waktu ke dalam Gedung Puspem Tangerang tepatnya Ruang City Gallery, melalui Lobby Al Fattah.