Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya meningkatkan keberadaan ruang terbuka publik di Kota Tangerang. Salah satunya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang baru saja meresmikan Taman Lingkungan di RW 006, Kelurahan Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh menuturkan, Taman Lingkungan di RW 006, Kelurahan Poris Plawad Utara yang baru saja diresmikan ini akan menjadi ruang serta titik kumpul (meeting point) kegiatan masyarakat di lingkungan sekitar. Terlebih, Taman Lingkungan yang baru saja diresmikan ini menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar, seperti keberadaan taman bermain yang ramah anak serta joging track untuk olahraga ringan di tengah lingkungan pemukiman.
“Kita sangat mengapresiasi hasil inisiasi kolektif masyarakat di sekitar ini. Terlebih, peresmian Taman Lingkungan baru ini bisa berjalan secara sukses. Bersama-sama dengan Camat Cipondoh, Lurah Poris Plawad Utara, dan seluruh masyarakat sekitar, Taman Lingkungan ini akan menjadi aset yang mampu dimanfaatkan secara terbuka oleh masyarakat,” ujar Kepala Disbupar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, selepas peresmian berlangsung, Senin, (25/9/23).
Ia melanjutkan, Taman Lingkungan ini dirancang sebagai aset publik yang dapat dimanfaatkan di berbagai sektor. Meski memiliki luas yang terbatas, fasilitas yang dimiliki Taman Lingungan ini dinilai sangat cukup untuk mengakomodasi kebutuhan ruang terbuka publik di lingkungan sekitar, khususnya di RW 006, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kota Tangerang.
“Jadi ini tentunya memiliki manfaat yang sangat besar. Taman Lingkungan ini bisa digunakan untuk ruang terbuka hijau, area bermaian anak-anak yang menyenangkan, serta area joging track yang dapat diakses bagi siapapun,” tambahnya.
Selain itu, Disbupar Kota Tangerang berharap masyarakat sekitar dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia, serta merawat fasilitas tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan dalam jangka waktu yang panjang. (mts)