Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus meningkat. Terkait peningkatan pelayanan ini sesuai dengan konsep Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam membangun Kota Tangerang yakni Kota Layak Huni, Layak Investasi, Layak Dikunjungi dan E-city.
Hal ini tercermin dalam peningkatan yang signifikan dalam Indeks Kepuasan Masyarakat, terhadap layanan yang mereka terima. Disdukcapil Kota Tangerang terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat.
“Dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada Masyarakat. Disdukcapil Kota Tangerang telah melakukan beragam inovasi. Bahkan belasan program telah dihadirkan dengan hadirnya website https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ yang mempermudah dan mempercepat layanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang,” ungkap Irman R Pujahendra, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang.
Ia pun menuturkan, catatan nilai IKM Disdukcapil Kota Tangerang dari tahun-tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan. Terinci, tahun 2019 dengan target 82,60 persen terealisasi 89,24 persen, tahun 2020 dengan target 82,64 persen terealisasi diangka 91,75 persen. Tahun 2021 dengan target 82,68 persen terealisasi 90,06 persen.
“Sedangkan pada 2022 dengan target 82,70 persen terealisasi diangka 92,54 persen. Pada penilaian terakhir, unsur pelayanan yang paling dianggap memuaskan para responden adalah kesesuaian atau kewajaran biaya. Sedangkan unsur pelayanan yang masih kurang memuaskan adalah kecepatan pelayanan,” jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat, perlu dilakukan untuk peningkatan pelayanan terutama dalam peningkatan kecepatan layanan dan perbaikan dalam penyediaan sarana prasarana.
“Maka, Disdukcapil akan memaksimalkan informasi dan sosialisasi layanan melalui media sosial dan website, memberikan penghargaan pada petugas loket dan operator serta perbaikan website Sobatdukcapi,” katanya.