Sejak 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah menghadirkan layanan online https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/. Sejak itu, masyarakat Kota Tangerang dalam kepengurusan administrasi kependudukan bisa lebih mudah, cepat dan efisien karena tak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil.
Tercatat, hingga saat ini ratusan ribu orang telah mengunduh aplikasi Sobat Dukcapil di Google Play Store. Sedangkan website setiap harinya terus diakses puluhan ribu orang, dengan berbagai permohonan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil, Kota Tangerang, R Irman Pujahendra mengungkapkan dalam sobatdukcapil tersedia layanan permohonan KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), Pindah Antar Kab/Kota Keluar Kota Tangerang (SKPWNI), Datang Ke Kota Tangerang (SKDWNI).
“Sobatdukcapil juga tersedia permohonan Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Pengesahan Anak, hingga Akta Pengangkatan Anak. Semua dapat dilakukan dalam genggaman smartphone, dan dapat dilakukan dimana pun dan kapan pun,” seru Irman.
Sementara itu, David, Warga Karawaci menyatakan proses dokumen pakai sobatdukcapil cepat tanpa ribet. Proses Akta Kelahiran ia ajukan melalui website Sobatdukcapil dan rampung dalam waktu empat hari pengerjaan aja.
“Tinggal isi form dan upload persyaratan, setelah empat hari dari pengajuan dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga bisa di download pada website sobatdukcapil dibagian pengajuannya, setelah itu saya tinggal ambil fisik KIA lewat layanan drive thure,” jelasnya.