Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setiap tahunnya terus menghadirkan sederet program yang menghadirkan kemudahan dalam kepengurusan dokumen pendudukan.
“Setiap tahunnya, Disdukcapil Kota Tangerang terus menghadirkan inovasi pelayanan untuk masyarakat Kota Tangerang, mulai dari kepengurusan akta kelahiran hingga kematian yang dipermudah dengan tersedia kepengurusan administrasi kependudukan secara online, di https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/,” ungkap R Irman Pujahendra, Kepala Disdukcapil, Kota Tangerang, Selasa (19/9/23).
Ia pun menuturkan, memudahkan pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Tangerang juga menyediakan booth pelayanan di berbagai area publik. Sehingga pengurusan administrasi kependudukan tidak mengalami penumpukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang saja.
“Yakni, tersedianya booth Dukcapil di Tangcity Mal sejak 2020, Icon Walk Mall sejak 2021, dan hadir pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang sejak 2018. Booth pelayanan tersebut dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 11.00 – 16.00 WIB,” jelasnya.
1. Pelayanan Akta Kelahiran Keliling
2. Pelayanan KTP Keliling
3. Pelayanan Updating Kartu Keluarga
4. Booth Pelayanan Disdukcapil
5. Program KIAT (KIA Bermanfaat)
6. Program IKD (Identitas Kependudukan Digital)
7. STAR Kependudukan
8. Pendataan Kependudukan Non Permanen
9. Pelayanan Caper Si Abah (Catatan Perkawinan Selesai di Rumah Ibadah)
10. Aplikasi Sobat Dukcapil
11. Drive Thru Dukcapil
12. Layanan Jadian
13. Layanan Udahan
14. Layanan Cak3p (Cetak Akta Kelahiran dan Kematian)
15. Program Kerjasama (Akta Kelahiran, KK, dan KIA)