Sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kota Tangerang dalam mengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang menggelar pembinaan dokumentasi produk hukum. Pembinaan dilaksanakan di Hotel Vega, Gading Serpong pada, Senin (17/07/23).
"Peserta hari ini seluruh OPD yang ada di Pemkot Tangerang. Produk-produk hukum ini dikelola juga oleh tiap-tiap SKPD. Meskipun, nanti akan berjenjang dan dilaporkan ke Bagian Hukum. Sehingga, diharapkan para SKPD ini dapat menunjang pengelolaan produk-produk hukum yang dilaksanakan di Bagian Hukum," ungkap Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Pada pembinaan ini, narasumber yang menyampaikan materi adalah Koordinator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Dwi Rahayu Eka Setyawati. Dalam materinya, ia menyampaikan evaluasi terkait pembinaan JDIH yang nantinya akan diberikan penghargaan pada JDIH Awards.
"Kota Tangerang dalam pengelolaan JDIH sudah mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Di tahun sebelumnya, peringkat Kota Tangerang ada pada 25 dari 98 Kota se-Indonesia dan saat ini sudah berada di peringkat 11 dari 98 kota se-Indonesia," ujarnya.
Diharapkan, Kota Tangerang dalam pengelolaan JDIH dapat terus meningkat. Sehingga, dalam penilaian pengelolaan JDIH dapat masuk ke kategori lima besar dari 98 kota se-Indonesia.
"Untuk Kota Tangerang, diharapkan dapat meningkatkan inovasi-inovasi dalam pengelolaan JDIH. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan nilai pengelolaan JDIH dan masuk dalam kategori lima besar dari 98 kota se-Indonesia," harapnya. (Sin)