Jumat, 9 Desember 2022 18:29 WIB | Dibaca : 1039
Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak, Forum Anak Kota Tangerang Gelar Lakon Suara Anak
Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak, Forum Anak Kota Tangerang Gelar Lakon Suara Anak
Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak, Forum Anak Kota Tangerang Gelar Lakon Suara Anak
Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak, Forum Anak Kota Tangerang Gelar Lakon Suara Anak
Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak, Forum Anak Kota Tangerang Gelar Lakon Suara Anak
Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak, Forum Anak Kota Tangerang Gelar Lakon Suara Anak

Sebagai puncak acara rangkaian Kampanye Anti Kekerasan Seksual, Forum Anak Kota Tangerang (FAKT) menggelar pentas Lakon Suara Anak (LAKSA), dengan judul "Amankan Kawan". Pentas dilaksanakan di Gedung Seni Budaya, pada Jumat (09/12/22).

"Jadi, drama ini menceritakan tentang seorang anak SMP yang menerima kekerasan seksual setiap dia pulang sekolah, dan itu mempengaruhi kepercayaan diri dia. Akhirnya, itu merusak berkomunikasinya dengan teman-temannya. Di drama ini, akhirnya forum anak hadir untuk menunjukkan bahwa korban ini tidak sendirian dan berani untuk bersuara dan untuk berani melawan," ungkap Ketua FAKT, Alya Eka Khairunnisa.

Ia melanjutkan, dari drama ini masyarakat harus lebih menyadari bahwa kekerasan seksual itu nyata dan ada di dekat kita. Kekerasan seksual juga banyak bentuknya dan harus kita kenali baik anak-anak maupun orang dewasa.

"Untuk masyarakat Kota Tangerang, khususnya anak-anak kita harus lebih peka dan sadar, bahwa kekerasan seksual itu banyak bentuknya. Kemudian, ketika menghadapi atau menjadi korban bisa melakukan No-Go-Tell yaitu katakan tidak, pergi, dan laporkan. Dalam hal itu, Pemerintah Kota Tangerang juga memiliki P2TP2A sebagai pusat pendampingan korban maupun hukum," lanjutnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A), Dewi Amperawati juga mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang jika melihat atau menjadi korban dari kekerasan seksual dapat melaporkan kepada DP3AP2KB ataupun melalui satgas P2TP2A di setiap kecamatan atau kelurahan.

"Pendampingan yang kami berikan akan dilakukan dari awal hingga akhir. Baik pendampingan hukum maupun psikologis. Apabila masyarakat Kota Tangerang melihat atau menjadi korban kekerasan seksual, dapat melaporkan kepada DP3AP2KB atau satgas P2TP2A. Semua pendampingan gratis tidak dipungut biaya apapun," tutupnya.



Kota Tangerang Anak

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!