Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-29, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Panutan Pajak, yang dilaunching langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah secara virtual, Senin (21/2/22).
Pekan Panutan Pajak khusus PBB P2 ini diawali dengan pembayaran pajak secara serentak, oleh seluruh ASN di lingkup OPD dan 13 Kecamatan se-Kota Tangerang. “Pada momen ini ASN Kota Tangerang dapat menjadi contoh teladan bagi wajib pajak Kota Tangerang untuk membayar SPPT PBB P2 lebih awal,” ungkap Kiki Wibawa, Kepala Bapenda saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia pun menjelaskan, Pekan Panutan Pajang berlangsung hingga (25/2) dengan pembayaran non tunai di kanal-kanal pembayaran secara elektronik. Mulai dari Tangerang LIVE, Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Gopay, BJB Digi, OVO dan Qris. Sedangkan secara umum, Pekan Panutan Pajak juga digelar di kantor 13 kecamatan hingga (23/2) mulai 08.30 hingga selesai.
“Target sasaran pada program ini ialah seluruh ASN dan wajib pajak atau masyarakat umum. Target PBB P2 Tahun 2022 sebesar Rp543 miliar, dan terlihat dibanding Februari 2021 tahun ini mengalami peningkatan walau tidak signifikan,” kata Kiki.
Kata Kiki, tahun ini dalam waktu dekat Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan hadiah atau apresiasi pada wajib pajak tercepat dan terpatuh, selain itu juga kepada notaris PPAT dan PPATS atas ketetapan PBB P2 tahun 2021.
“Bapenda berharap kemudahan pelayanan dan program Pekan Panutan Pajak seperti ini, dapat meningkatkan partisipasi dan keasadaran para wajib pajak, dalam memenuhi kewajibannya membawar pajak,” tutur Kiki.
Ia pun mengimbau, kepada seluruh wajib pajak untuk segera membayarkan pajaknya, karena ‘Pajakmu untuk Pembangunan Kota Tangerang. “Pemerintah Kota Tangerang juga menghaturkan rasa terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang sudah membayarkan pajaknya. Pajak Kita untuk Kita,” seru Kiki.