Selasa, 18 Agustus 2026
Tangerang, oC

Masih Ada Waktu, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Pajak Sebelum 31 Agustus

Selasa, 18 Agustus 2026 14:07 WIB
51
Share
(Arsip) Petugas Bank BJB melayani wajib pajak, dalam memanfaatkan program diskon PBB-P2, pada program jemput bola di kelurahan, yang dihadirkan Pemkot Tangerang (Sumber : Bapenda Kota Tangerang) (NOVAN NANDA AJITA)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan Pesta Diskon Kemerdekaan sebelum program berakhir pada 31 Agustus 2026. Memasuki pertengahan bulan, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan berbagai keringanan pembayaran pajak.

Program yang digelar Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang tersebut berlangsung sejak 3 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Beragam keringanan diberikan kepada wajib pajak. Masyarakat dapat memperoleh diskon 17 persen untuk pokok PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2014 dan diskon 8 persen untuk pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2015 hingga 2020.

Selain itu, tersedia diskon BPHTB sebesar 45 persen bagi perolehan hak atas tanah melalui program PRONA, PTSL, dan PTKL. Pemkot Tangerang juga memberikan pembebasan sanksi administrasi atau denda untuk tunggakan hingga Tahun Pajak 2025 selama ketentuan program terpenuhi.

"Masih ada waktu untuk memanfaatkan Pesta Diskon Kemerdekaan. Kami mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak agar segera menyelesaikan kewajibannya selama program berlangsung. Jangan menunggu sampai mendekati 31 Agustus," ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, Selasa (18/8/26).

Program ini memberikan keuntungan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak dengan nilai pembayaran yang lebih ringan. Selain mendapatkan potongan, wajib pajak juga dapat memanfaatkan penghapusan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk semakin memudahkan masyarakat, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran. Pembayaran secara langsung dapat dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, dan Pos Indonesia.

Sementara pembayaran secara digital dapat dilakukan melalui Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, dan PosPay. Dengan berbagai pilihan tersebut, masyarakat dapat memilih kanal pembayaran sesuai kebutuhan tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan.