Tak bisa dipungkiri, laju penyebaran informasi kini sudah semakin massive. Dengan beragam informasi yang ada, tak sedikit diantaranya yang menyebarkan berita-berita kurang baik dan tidak benar alias hoax.
Melihat fenomena tersebut, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengeluarkan instruksi Wali Kota Tangerang Nomor 487/132-Kominfo/2021 tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Wilayah Kelurahan Kota Tangerang.
Dengan semangat tersebut, Rabu (19/1) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang kembali melakukan roadshow ke beberapa Kecamatan di Kota Tangerang setelah melakukan audiensi dengan Kecamatan Periuk pada, Selasa (18/1) Kemarin.
Dari Empat tujuan lawatan kerja, tiga diantaranya yakni Kecamatan Karang Tengah, Larangan dan Ciledug juga mendapat giliran.
Ketiga Camat yakni Camat Karang Tengah, H. Malkan Al-Masqo, Camat Larangan Muhammad Marwan dan Camat Ciledug Syarifudin Harja Winata juga mengutarakan dukungan nya dalam pembentukan KIM di wilayahnya.
"Kegiatan serta program nya sangat bagus, bisa menjadi media publikasi bagi wilayah kami, seperti ekspose program kerja wilayah, potensi daerah serta pemasaran dan edukasi produk asli UMKM yang ada di wilayah kami masing-masing,".
Sebagai informasi tambahan, dalam rangka mendorong pembentukan KIM di wilayah, Dinas Kominfo akan terus melakukan pembinaan dalam bentuk pelatihan dalam bidang teknologi informasi dan strategi komunikasi guna mendukung tugas fungsi KIM sebagai mitra pemerintah dalam penyebaran informasi di masyarakat sekaligus membantu peningkatan ekonomi masyarakat melalui publikasi potensi di wilayah