Kabar gembira bagi masyarakat Kota Tangerang yang belum memiliki KTP elektronik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memfasilitasi perekaman KTP elektronik (KTP-el) pemula sehari jadi.
Program tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang yang dilaksanakan di 13 kecamatan. Kegiatan ini menyasar kepada pelajar atau masyarakat pemula yang berusia 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, hal ini juga dilakukan jelang Pemilu 2024. Sehingga anak usia pemula dapat segera memiliki KTP elektronik dan menggunakan hak suaranya untuk ikut serta dalam Pemilu 2024.
“Kegiatan perekaman KTP elektronik sehari jadi ini juga dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik. Pasalnya pembuatan KTP elektronik biasanya membutuhkan waktu 14 hari kerja. Sehingga, kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin membuat KTP elektronik,” tutur Irman.
Ia pun mengatakan perekaman KTP elektronik pemula sehari jadi ini berlangsung selama Februari 2024. Dengan persyaratan membawa fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy Akta Kelahiran, atau dapat juga membawa fotocopy Ijazah SD/SMP ke kantor pelayanan kecamatan.
“Bagi yang melakukan perekaman di pagi hari, maka bisa dicetak siang hari. Sedangkan bagi yang merekam siang hari, dapat diambil keesokan harinya. Karena menunggu proses penunggalan dari Kemendagri. Pelayanan di buka dari pukul 08.00-14.00 wib,” ujar Irman. (dsw)
Jadwal Perekaman KTP Elektronik Pemula Sehari Jadi
1-4 Februari 2024
- Kecamatan Tangerang
- Kecamatan Pinang
- Kecamatan Cipondoh
5-7 Februari 2024
- Kecamatan Larangan
- Kecamatan Karang Tengah
- Kecamatan Ciledug
18-21 Februari 2024
- Kecamatan Batuceper
- Kecamatan Benda
- Kecamatan Neglasari
22-25 Februari 2024
- Kecamatan Karawaci
- Kecamatan Cibodas
26-29 Februari 2024
- Kecamatan Jatiuwung
- Kecamatan Periuk