Sabtu, 4 Desember 2021 19:01 WIB | Dibaca : 591
Libur Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Akan Kembali Terapkan Penyekatan
Libur Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Akan Kembali Terapkan Penyekatan
Libur Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Akan Kembali Terapkan Penyekatan

Berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Polres Metro Tangerang Kota akan mengaktifkan kembali posko check point aman atau penyekatan. "Hal ini juga beriringan dengan akan diterapkannya PPKM level 3," ungkap Kombes Deonijiu De Fatima, Kapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/12/12).

Ia pun menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Forkopimda Kota Tangerang yang digelar beberapa waktu lalu. Kebijakan yang dilakukan ditujukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus covid-19.

"Selain penyekatan, pembatasan-pembatasan linnya juga akan kita laksanakn. Baik itu pengetatan maupun tempat hiburan yang akan kita batasi pergerakan masyarakat," tegasnya.

Lanjutnya, posko penyekatan nantinya akan didirikan di titik yang berbatasan dengan kota atau kabupaten lain. Aeperti jalan utama menuju DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

"Kami juga akan melakukan penyekatan di jalan kecil alias jalan tikus, diantara Kota Tangerang dan wilayah tetangga. Pastinya, kita kembali ke posko-posko lalu, kita kembali aktifkan," tutup Kapolres.



Kota Tangearng Nataru

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!