Melalui proses persiapan, pemaksimalan hingga penilaian akreditasi dan sertifikasi yang digelar Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) selama dua bulan terakhir, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang akhirnya berhasil meraih predikat Utama tanpa syarat, Selasa (16/11/21).
Ketua Puspaga Kota Tangerang, Sri Damayanti mengungkapkan ini menjadi proses standarisasi yang baru pertama kali diikuti Puspaga Kota Tangerang, namun langsung meraih predikat Utama.
"Alhamdulillah dari lima predikat, Puspaga Kota Tangerang langsung melewati tiga predikat dibawahnya yaitu pratama, madya dan nindya. Semoga ditahun selanjutnya atau penilaian selanjutnya Puspaga Kota Tangerang dapat meraih predikat tertinggi yaitu Ramah Anak," ungkap Yanti.
Ia pun menjelaskan, untuk meraih predikat Utama tanpa syarat, Puspaga Kota Tangerang telah memenuhi lima persyaratan. Diantaranya, kelembagaan, sumber daya manusia, program atau layanan kegiatan, protokol layanan Puspaga selama pandemi dan terakhir pada pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
"Poin tertinggi diraih pada indikator ramah anak. Secara keseluruhan, Puspaga Kota Tangerang 80 persen telah memenuhi mutu puspaga itu sendiri, dan hasil keseluruhannya Puspaga Kota Tangerang meraih 341 poin," jelas Yanti.
Ia pun berharap, pencapaian ini tidak menjadikan jajaran Puspaga Kota Tangerang cepat puas. Namun, menjadikan predikat ini sebagai motivasi baru untuk menjadikan Puspaga Kota Tangerang menjadi Puspaga terbaik di Indonesia.
"Kita komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan mutu dan menguatkan kerjasama dengan OPD lain sehingga Puspaga Kota Tangerang dapat menjadi tempat belajar Kota Tangerang yang terbaik. Pastinya, melengkapi indikator untuk menjadi Puspaga dengan predikat tertinggi yaitu Ramah Anak," harapnya.