Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Banten, di Palima, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin (26/03/2018).
LKPD Pemerintah Kota Tangerang diserahkan langsung oleh Pjs Wali Kota Tangerang M. Yusuf dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten T. Ipoeng A. W.
Pjs Wali Kota Tangerang di sela-sela penyerahan mengatakan telah bekerja dengan maksimal dalam menyusun Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD KotaTangerang Tahun 2017. Dia juga berharap agar setelah diserahkanya LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Pemkot Tangerang bisa menerima hasil yang terbaik dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tangerang.
“Setelah kita menyerahkan LKPD, diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” terang Yusuf.
Pjs Wali Kota Tangerang dalam kesempatan tersebut juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Dadi Budaeri dan juga Inspektur Moh. Aan Ikbal, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Moh. Noor, beserta beberapa pejabat dilingkungan Pemkot Tangerang.
“Kami terus memperbaiki sistem keuangan daerah yang berbasis aktual, terus berupaya dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah, apabila ada kekuarangan terus berupaya memperbaikinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten menerangkan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2017 tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti BPK untuk dilakukan pemeriksaan, sebelum nantinya dilaporkan ke DPRD melalui paripurna.
“Selanjutnya BPK akan menelaah, menganalisa, dan menilai dengan seksama terhadap laporan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan tentu saja laporan yang disampaikan tersebut harus telah disusun sesuai dengan prosedur dan fakta sesuai dengan laporan-laporan yang ada,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.