Senin, 1 Oktober 2018 00:00 WIB | Dibaca : 35380
Disdukcapil Siapkan Aplikasi Pindah Datang Online
Disdukcapil Siapkan Aplikasi Pindah Datang Online

Kota Tangerang telah menjadi daerah tujuan bagi masyarakat dari luar daerah. Selain pertumbuhan ekonomi yang positif, Kota ini pun telah menjadi kota jasa dan memberikan banyak peluang bagi siapa saja yang ingin mengembangkan kreatifitasnya.

Mengingat pertumbuhan penduduk tersebut sangat penting untuk pendataan pemerintah, maka Pemkot Tangerang pun menyiapkan layanan yang pastinya memudahkan warga yang ingin pindah ke Kota Tangerang maupun ke luar kota Tangerang.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang sedang menyiapkan aplikasi Pindah Datang Online bagi yang ingin pindah domisili.

Persyaratan bagi warga pendatang yakni harus membawa Kartu keluarga (KK), KTP asal dan surat pindah dan nantinya data akan diakumulasi.

"Namun saat ini aplikasi tersebut sedang tahap penyesuaian dan akan diluncurkan dalam waktu dekat," ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan.

Diharapkan dengan kemudahan yang di berikan pemerintah kota tangerang melalui disdukcapil masyakarat tidak perlu lagi repot, karna semua sudah sangat dimudahkan untuk hal pendataan keluarga dan data diri.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan jika Pemkot Tangerang telah membuat aplikasi kependudukan yakni CEK NIK, Cek Status KTP El dan pembuatan akta kelahiran.

Inovasi akan terus dilakukan, terutama dalam bidang administrasi kependudukan yang menjadi berkas utama warga dalam segala urusan.

"Kelengkapan administrasi akan kami terus upayakan selesai dengan berbagai kemudahan yang sudah kami lakukan," tegasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!