Jumat, 06 November 2026
Tangerang, oC

Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah, DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Transportasi Publik

Jumat, 06 November 2026 14:15 WIB
78
Share
Tampak belakang Bus Trans Tangerang (Tayo) milik Pemkot Tangerang tercantum nomor layanan aduan. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (ZIDAN FEBRIANSYAH)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Publik di Kota Tangerang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Hendra Gunawan menuturkan, Raperda tersebut direncanakan untuk mendorong pengelolaan transportasi publik agar kemanfaatannya semakin dirasakan masyarakat secara luas.

“Nanti tinggal diharmonisasikan. Raperda ini nyambung terhadap pengelolaan transportasi publik di Kota Tangerang sehingga ke depannya, kami ingin ada keberlanjutan dan peningkatan layanan serupa yang lebih luas,” ujar Hendra, Jumat (6/11/26).

Ia melanjutkan, Raperda tesebut akan disinergikan dengan sektor pendukung lainnya seperti sistem transportasi publik yang sudah beroperasi sekarang seperti Bus Rapid Transit (BRT) Tayo dan Angkot Si Benteng.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan optimalisasi layanan transportasi publik agar mampu berkontribusi besar dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.

”Kami tengah mematangkan pembahasan rancangan regulasi ini bersama pihak terkait, mulai dari melakukan kajian evaluasi rute, penambahan titik jangkauan ke wilayah pemukiman, sampai penambahan armada dengan tetap memperhatikan kapasitas infrastruktur jalan agar tidak menimbulkan kemacetan baru,” tambahnya.

Selain itu, DPRD Kota Tangerang berharap Raperda yang sedang disusun dapat meningkatkan layanan transportasi publik di Kota Tangerang secara berkelanjutan.