Selasa, 15 Mei 2018 00:00 WIB | Dibaca : 1568
Pemkot Tangerang Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam & Rumah Makan Saat Puasa
Pemkot Tangerang Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam & Rumah Makan Saat Puasa
<div dir="auto" style="text-align: justify;">Pemerintah Kota Tangerang menginstruksikan tempat hiburan malam dan rumah makan untuk tutup sementara selama bulan puasa. Kebijakan itu ditetapkan dalam surat edaran yang dibuat Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">"Untuk tempat hiburan harus tutup sebulan penuh. Sementara kepada pemilik rumah makan dan sejenisnya jam mulai buka pukul 15.00 WIB," ujar Yusuf di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (15/5/2018).

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">Menurut Yusud, rumah makan tersebut tidak diperbolehkan membuka usahanya secara terbuka dan harus menggunakan tirai.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">"Usaha jasa hiburan seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage dan billiard menutup sementara kegiatan usahanya sehari sebelum hari pertama bulan suci Ramadan atau H-1," ucapnya.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">Aturan itu diberlakukan mulai tanggal 15 Mei 2018 ini atau mengikuti waktu pengumuman dari Pemerintah Pusat untuk penetapan awal Ramadan.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">"Mereka diperbolehkan lagi membuka tempat hiburannya kembali pada tanggal 17 Juni 2018 setelah Hari Raya Idul Fitri," kata Yusuf.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">Jika tidak melaksanakan ketentuan tersebut, maka Pemkot akan secara tegas menutup tempat usahanya tersebut.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!