Rabu, 10 Januari 2018 00:00 WIB | Dibaca : 181
PENLING TERTIB LALU LINTAS UNIT DIKAYASA SAT LANTAS POLRES METRO TANGERANG KOTA DI TL TANAH TINGGI KOTA TANGERANG

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Rabu, 10 Desember 2018 pukul 06.30 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota dipimpin AKP Lestina BR Surbakti, SH Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat Penling Tertib Lalu Lintas di TL Tanah Tinggi Kota Tangerang.

Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling ( PENLING) kepada masyarakat kota Tangerang tentang tertib berlalu lintas.Dengan menggunakan pengeras suara mobil penerangan lantas AKP Lestina BR Surbakti, SH tidak bosan-bosannya mengingatkan para pengguna jalan untuk berhati-hati saat berkendara, penggunaan helm berstandar SNI ( standar nasional Indonesia) bagi pemakai sepeda motor, sabuk pengaman bagi pengguna mobil serta kelengkapan kendaraan, serta menghimbau agar tidak lupa membawa SIM ( surat Ijin mengemudi), STNK ( surat tanda nomor kendaraan) saat berkendara terutama khususnya kendaraan roda 2 yang sering melawan arus agar tidak melawan arus di sekitar kawasan tersebut. Kegiatan penerangan keliling ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan menekan kejadian kecelakaan lalu lintas.

Diharapkan untuk masyarakat dengan dilakukannya kegiatan Penling ( Penerangan Keliling) ini dapat mensosialisasikan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat kota Tangerang dan juga diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat kota Tangerang dalam menciptakan keamanan, keselamatan , ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah kota Tangerang. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas !



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!