Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Jatiuwung
JATIUWUNG – Kapolsubsektor Palem Semi Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Aiptu Purwanto, mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, melakukan pengukuran ulang tanah di wilayah perbatasan jalan baru palem dan jalan betet samping SD perumnas 3, pada hari Jum’at (22/12/2017).
Pengukuran ulang ini di lakukan oleh pihak BPN Kota Tangerang atas permintaan pemilik tanah yaitu PT. BSM dengan Bpk. Rifai selaku pemilik tanah yang terletak di ujung jalan baru, sebelah bangunan show room mobil yang masih berjalan pembangunanya yang di miliki oleh PT. BSM yang berlokasi di RW.13 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
Petugas BPN Kota Tangerang, Bpk. Tatang menjelaskan, pengukuran ulang ini dilakukan untuk mencari batas tanah yang pasti antara milik PT. BSM dan milik Bpk. Rifai, agar tidak ada kesalahpahaman dari kedua belah pihak yang mengakui tanah tersebut. Pengukuran tersebut di saksikan oleh pihak kepolisian Polsubsektor Palem Semi, Aiptu Purwanto, Dirut PT. BSM Bpk. Agus Sunandar, tokoh masyarakat Bpk. Suganda dan dari pihak BPN Bpk. Tatang.
Kegiatan pengukuran tanah milik ke dua belah pihak ini berjalan dengan aman dan lancar, kedua belah pihak sudah mengetahui dengan pasti batas-batas tanah miliknya.
Hal ini dilakukan, Aiptu Purwanto dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, S.IK, M.IK yang menginstruksikan jajarannya agar selalu melaksanakan patroli dan sambang warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat yang berada di wilayah hukumnya.
(Jtu)