Polsek Jatiuwung
Polres Metro Tangerang Kota
Jatiuwung – Sabtu, 14 Oktober 2017 pukul 09.30 WIB, personil gabungan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota dan Koramil 18 Jatiuwung, melaksanakan pengamanan kegiatan pematokan batas wilayah tanah fasos fasum oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinas Perkim) Kota Tangerang, di pimpin oleh Sdr. KAONANG (Gakumda) di Kp. Mekar Sari RT.04/02 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
Sebelum melakukan pengamanan, pada pukul 09.00 WIB terlebih dahulu seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan melaksanakan Apel Gabungan di Polsubsektor Palem Semi, dalam rangka kesiapan pengamanan kegiatan pematokan tanah fasos fasum Kp. Mekar Sari.
Adapun jumlah personil yang mengikuti apel pengamanan tersebut sebanyak 30 personil, dengan perincian: 26 personil Polsek Jatiuwung, 3 personil Polres Metro Tangerang Kota dan 1 personil Koramil 18 Jatiuwung, apel di pimpin oleh Wakapolsek Jatiuwung, AKP. GUNAWAN, S.Ap.
Selama berlangsungnya kegiatan pematokan batas tanah di lahan fasos fasum Kp. Mekar Sari ini, tidak ada aksi apapun dari pihak penghuni atau yang menduduki tanah fasos fasum tersebut, sehingga kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, dan kegiatan pematokan berakhir pada pukul 10.00 WIB.
(Jtu)