Polsek Jatiuwung
Polres Metro Tangerang Kota
Jatiuwung – Kamis, 12 Oktober 2017 pukul 11.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panunggangan Barat Polsek Jatiuwung, Aiptu AM. Yusup S, bersama Babinsa Serka Dicky Lesmana melakukan patroli wilayah dan sambang warga Kp. Kavling Pemda Bawah RT.04/06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
Kegiatan ini dilakukan, dalam rangka menindaklanjuti atensi serta arahan Kapolsek Jatiuwung, Kompol. Eliantoro Jalmaf, S.IK, M.IK, tentang program PROMOTER yang harus di Implementasikan kepada seluruh warga, agar masyarakat betul-betul merasakan kehadiran aparat kepolisian (Bhabinkamtibmas) dalam bentuk kunjungan ke warga, seperti halnya yang dilakukan saat melakukan patroli wilayah dan sambang warga, adakan ngariung bersama ormas BPPKB Kecamatan Cibodas dalam membahas permasalahan pengosongan lahan fasos fasum di kampung mekar sari, sebagai langkah preemtif dan preventif terjadinya aksi anarkis warga saat terjadinya pengosongan lahan tersebut.
Kedekatan emosional yang di bangun Bhabinkamtibmas kepada masyarakat Kp. Kavling Pemda Bawah yang menjadi wilayah binaanya sangat mutlak dan harus dilakukan, karena para tokoh sangat berperan aktif apabila di wilayah ada permasalahan atau problem sosial kemasyarakatan, maka dari itu Bhabinkamtibmas Panunggangan Barat, Aiptu AM. Yusup S bersama dengan Babinsa Serka Dicky Lesmana melakukan sharing ngobrol bareng dengan ormas BPPKB, yang diantaranya;- Sdr. Usman Labo selaku ketua BPPKB, - Sdr. Umar selaku perwakilan LBH BPPKB, - Sdr. RUDI, selaku korlap BPPKB, dan - Sdr. Kurnia selaku panglima BPPKB, saling menjalin dan membangun komunikasi sosial yang ada di tanah fasos fasum kavling pemda bawah RT.02,04 RW.04 Kelurahan Panunggangan Barat, serta - Tokoh masyarakat, H. Jumangin dan - Tokoh agama, H. Arifin,
Memperbincangkan terkait surat edaran dari Satpol PP Kota Tangerang, perihal peringatan ke-3 kepada pemilik/penghuni bangunan lahan fasos fasum di Kp. Mekar Sari RT.04/06 Kelurahan Panunggangan Barat, yang rencananya akan dilakukan pembongkaran pada tanggal 11 Oktober 2017, (sesuai dengan surat peringatan ke lll terlampir).
Dengan di edarkannya surat tersebut tiga hari yang lalu (09/10/2017), Sdr. Jefri warga RT.04 dan Sdr. Saeful selaku wakil RT.04, melayangkan surat foto copy edaran tersebut ke rumah warga yang memiliki sertifikat, serta memasang spanduk yang di pasang di tembok warga RW.05 Kavling Pemda Bawah, sehingga dampak warga merasa resah, serta meminta sumbangan bantuan uang ke warga dengan alasan untuk makan dan minum anggota Satpol PP yang sedang berjaga atau patroli di lokasi tanah fasos fasum tersebut, namun warga menolaknya.
Dengan kehadiran Bhabinkamtinmas di lokasi tersebut, ngobrol ngariung bareng dengan ormas BPPKB, tokoh masyarakat dan tokoh agama, diharapakan permasalahan dapat di selesaikan dengan baik dan warga RT.04 tidak merasa resah, sehingga masyarakat merasa aman.
(Jtu)