Polsek Jatiuwung
Polres Metro Tangerang Kota
Jatiuwung – Rabu, 11 Oktober 2017 terjadi kebakaran sebuah lapak limbah barang bekas milik Sdr. SUMARJI (40 tahun), yang berlokasi di Kp. Pabuaran RT.02/01 Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, semula saksi Sdr. LUKI (23 tahun) dan Sdr. FIRMAN (25 tahun) yang tinggal di Kp. Pabuaran RT.02/01 Kel. Manis Jaya, Kec. Jatiuwung Kota Tangerang, yang sedang berada di lokasi kejadian, melihat api membakar ruangan atas lapak tempat penyimpanan barang bekas milik Sdr. SUMARJI, yang di duga akibat adanya kosleting listrik sehingga menimbulkan percikan api dan membakar barang-barang bekas, yang kemudian api dengan cepat merambat ke salah satu rumah milik warga Sdr. NDADIRI (50 tahun) yang berada di samping lapak barang bekas tersebut, sehingga membakar bagian atap dan seisi rumahnya hangus terbakar.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Jatiuwung melalui telepon, meminta bantuan Polsek untuk menghubungi pemadam kebakaran. Tak lama kemudian, 4 unit pemadam kebakaran dari kota Tangerang tiba di lokasi kejadian dengan kawalan petugas kepolisian dari Polsek Jatiuwung, dan langsung membantu warga memadamkan api.
Sekitar pukul 09.00 WIB, api dapat di padamkan dengan bantuan 4 unit pemadam kebarakan dari kota Tangerang, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut dan kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
(Jtu)