Restrotangerang.info-Selasa, 12 September 2017 jam 10.00 Wib-selesai
11 (sebelas) kali beraksi, 3 (tiga) pelaku spesialis penjambretan dan 1 (satu) pelaku penadah hasil kejahatan dengan kekerasan ditangkap anggota Buser Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Penangkapan terhadap keempat pelaku bermula adanya 7 laporan Polisi oleh masyarakat selama dari tanggal 22 Juni 2017 hingga 6 September 2017, dari sebelas aksinya tujuh kali mereka lakukan di Jalan Benmak (samping kali Cisadane) atau belakang Robinson Kota Tangerang, sementara empat kali di luar wilayah Tangerang.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan, S.IK.,M.H. ketika melakukan Rilis di hadapan para Wartawan, Selasa (12/9/17), bahwa ketiga tersangka dalam melakukan aksinya sering dilakukan pada malam hari ketika situasi sedang sepi, dan sasarannya kebanyakan kaum wanita yang mengendarai sepeda motor dan meletakan barang berharga atau dompet di laci dekat konci kontak motor, kemudian dari belakang para pelaku memepet korban dan merampas barang berharga bawaannya, para pelaku tidak segan-segan melukai dan menendang motor korban hingga jatuh jika korban melakukan perlawanan.
Pengungkapan diawali dengan tertangkapnya tersangka “SH” tanggal 4 September 2017, kemudian menyusul ditangkap “AK”, dn dari tertangkapnya kedua tersangka maka dilakukan pengembangan, lalu ditangkap lagi “HD” sebagai penadah, dan dari penadah HD didapat keterangan bahwa ia sering bertransaksi berupa tukar tambah Handphone dengan “TF”, “Ujar Kapolres.
Untuk menangkap Saudara TF Tim Buser Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan seorang Polwan Bripda Nadia untuk menyamar sebagai pengguna jalan dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Benmak Kota Tangerang yang sering dilalui para penjambret dalam setiap melakukan aksinya, dan benar ketika Bripda Nadia melintas tiba-tiba seorang pelaku yang belakangan diketahui bernama TF memepet dan merampas barang yang sengaja digantung di setang motor hingga Bipda Nadia terjatuh dan teriak hingga terjadi pergumulan antara polwan dengan TF, Tim Buser yang datang ke lokasi segera melakukan penangkapan terhadap TF namun pelaku melakukan perlawanan sehingga dengan terpaksa anggota kami melakukan tindakan tegas, “Tandas Harry.
Kini para pelaku yang mengaku sudah satu tahun dalam melakukan aksinya beserta barang bukti berupa 2 (dua) unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi jahatnya dan belasan HP berbagai merk diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (hms restro tng)