Polrestangerang.info-Rabu, 19 Juli 2017
Sebanyak 7 (tujuh) tenaga honorer Dishub Kota Tangerang ditangkap Polisi Resort Metro Tangerang Kota di Wilayah Kecamatan Karawaci Tangerang (14/7/2017)
Ketujuh orang tersebut ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota karena diindikasikan kuat sebagai pengguna dan pengedar Narkotika jenis Sabu.
Penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah bahwa di Wilayah Karawaci Kota Tangerang sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Atas laporan tersebut anggota Sat Resnarkoba Unit III Subnit II yang dipimpin Iptu Sugiyanto melakukan pengintaian selama dua hari, Jumat (14/7) polisi berhasil mengamankan satu orang yang dicurigai sebagai penyalah guna Narkoba berinisial P (24) di Wilayah Karawaci Kota Tangerang.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Sdr P, didapati 1 (satu) paket Sabu yang diakui oleh tersangka bahwa barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seseorang yang berinisial R (22).
Dari pengakuan Sdr. P, polisi langsung melakukan pengembangan dan pengejaran, Sabtu (15/7) giliran Sdr R (22) tidak berkutik ketika polisi mencokok dirinya dirumahnya yang beralamat di Gang Swadaya Kel Kedaung Kec Ciputat Tangsel dan dari tangannya didapati memiliki 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu.
Ketika digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota, keduanya mengaku sebagai Pegawai Honorer di Bagian Dalops Dishub Kota Tangerang, bahkan dari pengakuan Sdr R, ia sempat mejual barang setan tersebut ke rekan-rekannya seprofesinya.
Tanggal 17 Juli 2017 Polisi bekerjasama dengan pihak Dishub Kota Tangerang untuk melakukan Tes Urine terhadap 6 (enam) orang yang dicurigai, TR, IND, EZ, DN, DF, SB, dari keenam orang tersebut hanya satu orang yang dinyatakan negatif, oleh karena itu polisi kembali mengamankan 5 (lima) tersangka yang dinyatakan positif ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, hal ini disampaikan olah Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan, S.IK,M.H yang dibenarkan oleh Kadishub Kota Tangerang H. Saeful Rohman yang mendampingi Kapolres ketika melakukan jumpa pers di Mapolres, Selasa (18/7/17).
Kadishub menambahkan, bahwa komitmen kami terutama Walikota Tangerang sudah menyatakan Perang terhadap Narkoba, dan sangat mendukung Polri untuk memberantas Narkoba, sehingga sudah dapat kami pastikan bahwa yang bersangkutan akan dipecat sebagai tenaga honorer di Dishub Kota Tangerang, apalagi yang bersangkutan rata-rata baru 2 tahun bekerja sebagai honorer, “imbuh Saeful Rohman.
(humas polres tangerang)