Sabtu, 15 Juli 2017 00:00 WIB | Dibaca : 1609
Dinas PUPR Kembangkan Aplikasi Penataan Ruang
Dinas PUPR Kembangkan Aplikasi Penataan Ruang

Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait informasi Tata ruang wilayah perkotaan,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengembangkan aplikasi tata ruang.

Kepala bidang Tata ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Risnur Masrun mengatakan, pengembangan aplikasi terkait tata ruang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan masyarakat mengetahui informasi terkait tata ruang.

"Ini bagian dari inovasi kami mempermudah masyarakat namun saat ini masih pengembangan tahap awal dimana masih bergabung di web Dinas PUPR Kota Tangerang," ujar Risnur. Informasi yang dapat diperoleh masyarakat diantaranya adalah pemanfaatan dan peruntukan lahan sesuai dengan wilayahnya, lalu ada tahapan prosedur surat keterangan peruntukan lahan, informasi Garis Sempadan Bangunan (GSB), Garis Sempadan Sungai (GSS), serta cara menghitung intensitas ruang.

"Dengan fitur tata ruang pada web dinas PUPR masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk mengetahui informasi terkait tata ruang karena dapat diakses dimana saja bahkan melalui handphone," katanya. Ia mencontohkan salah satu informasi yang memudahkan masyarakat adalah dapat mengetahui perhitungan intensitas lahan dan menghitung sendiri kebutuhannya yang meliputi KDB (Koefisien Dasar Bangunan), KLB (Koefisien Luas Bangunan).

"Upaya ini mempercepat proses ketika masyarakat melakukan proses permohonan rekomendasi terkait tata ruang," ungkapnya Selanjutnya kata Risnur, kedepan pihaknya masih melakukan pengembangan inovasi tersebut dengan fitur yang lebih lengkap. "Rencananya aplikasi tata ruang akan terpisah dari web dinas PUPR," tandasnya.(



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!