Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang terus memperkuat kewaspadaan dini melalui pemantauan keberadaan orang asing di wilayah Kota Tangerang.
Bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Kesbangpol melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) yang bekerja di PT Winner Sumbiri Knitting Factory, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Wawan Fauzi tersebut melibatkan sejumlah unsur lintas instansi. Di antaranya Kesbangpol, Imigrasi, Disnaker, Disdukcapil, DPMPTSP, Satpol PP, Kejaksaan, TNI, serta kepolisian, sebagai bagian dari sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kota Tangerang.
”Dalam pemantauan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap keberadaan serta dokumen keimigrasian WNA yang bekerja di perusahaan. Hasil pemeriksaan mencatat terdapat 14 WNA, terdiri dari 11 warga negara Sri Lanka dan tiga warga negara Filipina,” papar Wawan, Jumat (25/9/26).
Ia menegaskan, pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya kewaspadaan dini sekaligus memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Tangerang terpantau dengan baik. Pengawasan dilakukan bersama instansi terkait sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Pengawasan dan pemantauan ini menjadi bagian dari kewaspadaan dini. Kita memastikan keberadaan orang asing terdata dan aspek administrasi maupun ketentuan yang berlaku dapat terus dipantau bersama,” ujar Wawan.
Dari hasil evaluasi, tim mencatat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara berkala. Di antaranya pemantauan dokumen keimigrasian yang akan berakhir, pengecekan domisili WNA, serta koordinasi dengan instansi ketenagakerjaan terkait adanya perbedaan upah antara pekerja WNA dan WNI pada pekerjaan yang dinilai memiliki kesamaan tugas.
”Tim juga mencatat adanya beberapa WNA yang perlu melakukan pembaruan atau penyampaian Surat Tanda Melapor (STM) kepada kepolisian,” katanya.
Kesbangpol Kota Tangerang bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala sebagai langkah menjaga ketertiban dan kewaspadaan dini di wilayah. Kolaborasi lintas instansi diharapkan dapat memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di Kota Tangerang berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.