Rabu, 14 Juni 2017 00:00 WIB | Dibaca : 598
Anggota Unit Reskrim Teluknaga Bekuk 4 Alap-alap Motor

Restrotangerang.info-Rabu, 14 Juni 2017

Anggota Unit Reskrim Polsek Teluknaga Resort Metro Tangerang Kota berhasil membekuk 4 pelaku alap-alap atau Spesialis Curanmor, Minggu (11/6/2017).

Keempat pelaku masing-masing adalah H alais Udin (36 th), AY alias Saepulah (37 th), ES alias Edi (35 th) dan S alias Lihin (31 th) ditangkap di tiga tempat yang berbeda, yaitu di Kp. Melayu Timur Rt 01/013 Ds. Kp. Melayu Timur Kec. Kosambi Kab. Tangerang, di Jln. Selapajang Rt 03/02 Kel. Selapajang Kec. Neglasari Kota.Tangerang dan di Kp. Cengklong Rt 08/04 Ds. Cengklong Kec. Kosambi Kab.Tangerang.

Penangkapan terhadap para tersangka yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat Teluknaga adalah berawal ketika Pada hari Sabtu, 10 Juni 2017 sekitar jam. 23.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Iptu Matsani,SH menerima telpon dari masyarakat yg memberitahukan bahwa di Kp. Rawarengas Teluknaga Kabupaten Tangerang ada seseorang yg mencurigakan tinggal di salah satu rumah kontrakan dan didalam rumah kontrakan tersebut terdapat 3 unit sepeda motor.

Setelah menerima telpon Kanit Reskrim bersama tim Buser Polsek Teluknaga melakukan lidik dan pada Pk 01.00 Wib (11/6/17) langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan yang dihuni oleh salah satu tersangka.

Pada saat dilaksanakan penggerebekan ada salah satu pelaku yang belakangan diketahui bernama H alias Udin berusaha melarikan diri lalu dilakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 x namun tidak mengindahkan sehingga moncong senjata api diarahkan Anggota Resmob kepada Sdr H dan tepat mengenai bagian Kaki sebelah kiri.

Kemudian aparat kembali kekontrakan untuk melakukan penggeledahan, benar didalam rumah tersebut terdapat 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah alias Bodong.

Dan dari pemeriksaan didapat keterangan dari sdr. H alias Udin bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil pencurian yg dilakukan oleh dirinya bersama AY.

Setelah itu Kapolsek Teluknaga AKP. Arif Purnama Oktora SH, SIK bersama tim Resmob langsung melakukan upaya penangkapan terhadap sdr.AY pada Pk 03.00 Wib, namu lagi-lagi pada saat dilakukan penangkapan Sdr. AY secara spontan melarikan diri lewat pintu belakang kontrakannya dengan menggunakan sepeda motor sehingga dilakukan pengejaran oleh polisi, dan pada saat pengejaran pelaku terpeleset jatuh dan masih sempat berlari, oleh polisi diberi peringatan berupa tembakan peringatan sebanyak 3 x namun tersangka tetap berlari sehingga terpaksa aparat menghadiahi timah panas yang tepat mengenai betis sebelah Kanan.

Atas keterangan sdr. AY pula kemudian tim Reskrim kembali berhasil menangkap 2 orang pelaku lainnya an. EY dan sdr. S als Lihin.

Sampai saat ini tim Reskrim Polsek Teluknaga masih melakukan pengembangan terhadap beberapa TKP Pencurian sepeda motor, karena menurut pengakuannya para pelaku sering melakukan pencurian sepeda motor, diantaranya 5 kali di daerah Dadap, 5 kali di daerah Rawa Bokor Kalideres Jakarta dan 5 kali di daerah Cengkareng Jakarta.

Semua ini di sampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan,S.IK.,M.H yang didampingi Kapolsek Teluknaga Arif Purnama Oktora SH, SIK dan Kasubbag Humas Kompol Triyani ketika menjawab pertanyaan awak media saat Rilis di Lobby Mapolres.

Kini keempat tersangka berikut barang bukti berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No. Pol B 4261 BCT, 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah No. Pol B 4621 BLK, 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah tanpa plat nomer dan 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No. Pol F 2034 FAE diamankan di Mapolsek Teluknaga guna pemeriksaan lebih lanjut.

(humas polrestro tangerang)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!