Selasa, 23 Mei 2017 00:00 WIB | Dibaca : 269
Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Sabu

Polrestrotangerang.info-Selasa, 23 Mei 2017

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang Melakukan Pemusnahan Miras dan Sabu, Selasa (23/5/2017).

Kali ini Total pemusnahan yang dilaksanakan di Lingkungan Pemkot Tangerang berjumlah 15.254 botol berbagai merk, 7 Jerigen hasil Permentasi Miras, 39 Tong Miras dengan kandungan alkohol lebih 5 %, 25 bungkus Miras dan 210 bungkus Ciu serta 18,36 gram Sabu.

Barang-barang haram tersebut hasil sitaan selama Operasi Kepolisian bekerja sama dengan Pemkot Tangerang yang dilaksanakan sejak tanggal 2 Mei 2017 hingga 23 Mei 2017 dari warung-warung atau kios-kios yang berada di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk selalu memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat), karena Miras maupun Sabu merupakan perusak penerus bangsa, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan, “Ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harri Kurniawan,S.Ik.,M.H.”, ketika ditanya para wartawan sesaat setelah pemusnahan dilakukan.

Selain Kapolres, pemusnahan yang diawali dengan laporan Kasat Res Narkoba AKBP Jonter Banuera, SH.,MH dihadiri pula oleh Walikota Tangerang Drs. Arief Wismansyah, Wakil Walikota, Ketua DPRD Tangerang, Kajari Tangerang, Kepala Pengadilan Tangerang, Dandim 0506 Tangerang, Ketua MUI Tangerang serta para jajaran Pejabat Utama Polres maupun Pemkot Tangerang.

Untuk pemusnahan Narkotika jenis Sabu dengan cara diblender, sementara untuk miras dengan cara dihancurkan menggunakan mesin Giling atau tandem Roller.

(humas polrestro tangerang)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!