Selasa, 18 April 2017 00:00 WIB | Dibaca : 376
Polsek Benda Kembali Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Polrestrotangerang.info-Selasa, 18 April 2017

Kepolisian Sektor Benda Resort Metro Tangerang Kota kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Curanmor.

Pelaku Am (laki/25 th) diamankan bersama barang bukti Sepeda Motor Suzuki Satria FU 150 hasil curiannya di kontrakannya yang berlokasi di Wilayah Penjaringan Jakarta Utara, “ Ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, S.IK, M.Hum. yang didampingi Kapolsek Benda Kompol Amar dan Kasubbag Humas Kompol Triyani ketika melakukan Rilis di depan para awak media yang dilaksanakan di Lobby Mapolres (17/4/17).

Sebenarnya pelaku adalah merupakan teman kerja korban di PT J & T Expres yang beralamat di Kampung Jurumudi Rt 03/04 Kelurahan Jurumudi Benda Kota Tangerang.

Korban ingin menguasai motor temannya karena motor pelaku digadekan untuk biaya hidup sehari-hari, karena menurut pengakuannya di depan Wakapolres dan para wartawan, bahwa gajih yang ia terima di PT J & T Express tidak cukup.

Ahirnya pada tanggal 15 April 2017 pukul 03.00 Wib pelaku nekad mengambil Motor temannya yang kala itu sedang di parkir di tempat parkiran kantor J & T Express dengan cara menggunakan Konci Leter T yang sudah ia siapkan dari rumah.

Atas kejahatan yang ia lakukan, kini AM yang dijerat dengan pasal 363 KUHP diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota beserta barang bukti satu unit kendaraan bermotor merk Suzuki Satria FU 150 Nopol B-6886-CWO atas nama Hidayat.

(humas polrestro tangerang)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!