restrotangerang.info – Anggota resmob (reskrim) polsek cipondoh polres metro tangerang jota berhasil menangkap 4 (empat) pelaku gegal Motor, Selasa (11/4/2017) pukul 04.00 Wib.
Penangkapan terhadap empat pelaku masing-masing berinisial EY (24 th/laki), J (30 th/laki), AS (25 th/laki) dan SJ (28 th/laki) bermula ketika hari Selasa sekitar pukul 03.30 Wib dinihari datang seorang lelaki bernama Saiful Bahri ke mapolsek cipondoh dan mengaku telah dibegal oleh empat lelaki ketika ia melintas di Jalan sultan ageng tirtayasa, kampung kosong, pinang kota tangerang sekitar pukul 02.30 Wib tiba-tiba dipepet empat orang tak dikenal dengan mengendarai 2 (dua) sepeda motor, salah satunya turun kemudian mengancam menggunakan golok selanjutnya merampas Motor Kawasaki Trail KLX yang ia kendarai dan satu buah Handphone miliknya.
Berbekal laporan korban dengan ciri – ciri pelaku, kemudian gerak cepat lima anggota reskrim polsek cipondoh bergegas mengejar para pelaku, dan kurang dari satu jam polisi berhasil menemukan para tersangka yang sedang ngopi di warung kopi di pinggir Jalan samping giant poris indah kelurahan gaga, batuceper kota tangerang berikut motor rampasannya.
Tak ingin kehilangan buruannya, team resmob polsek cipondoh kemudian melakukan penyergapan dan penangkapan, ketika akan ditangkap salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan golok yang sebelumnya ia gunakan untuk membegal korban sebelumnya, demi menjaga keselamatan pribadi dan team dengan terpaksa team resmob menghadiahkan timah panas tepat di kaki sebelah kiri salah satu pelaku yang melakukan penyerangan
Hal ini diampaikan oleh wakapolres metro tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, S.IK,M.Hum yang didampingi Kapolsek Cipondoh kompol Bayu dan kasubbag humas kompol Triyani ketika menjawab pertanyaan para wartawan saat melakukan rilis yang dilaksanakan di lobby mapolres metro tangerang kota (11/4/17).
Ditempat terpisah kapolsek kompol Bayu Suseno, mengatakan bahwa akan mengembangkan dan mendalami kasus ini sampai kepada jaringan lainya dan sejauh mana pelaku melakukan bekal di daerah lainnya
“Iya, kami lagi coba dalami apakah ada kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lainnya dan coba bekerja sama dengan polsek jajaran siapa tau ada lp di sana,” tutur kapolsek.
Para pelaku yang dijerat dengan pasal 365 KUHP kini meringkuk di tahanan polsek cipondoh polres metro tangerang kota beserta barang bukti berupa 3 (tiga) unit Sepeda Motor, dua diantaranya Honda Vario yang digunakan oleh para pelaku, serta beberapa barang bukti lainnya seperti Golok.
( Restro Tangerang Kota )