Polrestrotangerang.info-Rabu, 12 April 2017
Anggota Reskrim Polsek Cipondoh Resort Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 4 (empat) pelaku Begal Motor.
Penangkapan terhadap empat pelaku masing-masing berinisial EY (24 th/laki), J (30 th/laki), AS (25 th/laki) dan SJ (28 th/laki) bermula ketika hari Selasa sekitar pukul 03.30 Wib dinihari datang seorang lelaki bernama Saiful Bahri ke Mapolsek Cipondoh dan mengaku telah dibegal oleh empat lelaki ketika ia melintas di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kp. Kosong, Kec. Pinang Kota Tangerang sekitar pukul 02.30 Wib tiba-tiba dipepet empat orang tak dikenal dengan mengendarai 2 (dua) sepeda motor, salah satunya turun kemudian mengancam menggunakan golok selanjutnya merampas Motor Kawasaki Trail KLX yang ia kendarai dan satu buah Handphone miliknya.
Atas laporan korban kemudian lima anggota Reskrim Polsek Cipondoh bergegas mengejar para pelaku, dan kurang dari satu jam polisi berhasil menemukan para tersangka yang sedang ngopi di warung kopi di pinggir Jalan samping Giant Poris Indah Kel Gaga, Batuceper Kota Tangerang beserta motor rampasannya.
Takut kehilangan buruannya polisi kemudian melakukan penyergapan dan penangkapan, namun ketika akan ditangkap salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan Golok yang ia siapkan, sehingga dengan terpaksa polisi menghadiahkan timah panas tepat di kaki sebelah kiri pelaku
Hal ini diampaikan oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, S.IK,M.Hum yang didampingi Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu dan Kasubbag Humas Kompol Triyani ketika menjawab pertanyaan para wartawan saat melakukan rilis yang dilaksanakan di Lobby Mapolres Metro Tangerang Kota (11/4/17).
Para pelaku yang dijerat dengan pasal 365 KUHP kini meringkuk di Tahanan Polres Metro Tangerang Kota beserta barang bukti berupa 3 (tiga) unit Sepeda Motor, dua diantaranya Honda Vario yang digunakan oleh para pelaku, serta beberapa barang bukti lainnya seperti Golok.
(humas polrestro tangerang)