restrotangerang.info – Arah tol Grend Lake City saat ini sering disalah gunakan oleh para remaja pada malam hari sebagai tempat berkumpul dan nongkrong bahkan disinyalir sebagai tempat transaksi pelacuran, bahkan beredar informasi sebagai tempat terjadinya transaksi narkoba dan tempat transaksi miras, dengan adanya penyalahgunaan tersebut membuat masyarakat sekitar menjadi resah.
Hari Jumat tanggal 7 April 2017 sekitar Pukul 14.00 WIB, Kanit Lantas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota AKP Amat munawir bersama Binamas Kelurahan Petir Aiptu Insan Nurdin, memasang spanduk himbauan dengan isi “Dilarang Maksiat Di Wilayah Ini” yang di pasang di dekat trafik light Grend Lake City Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Beberapa hari sebelumnya muncul ancaman dari warga Pondok Bahar dan Parung Jaya akan merazia pedagang yang sedang mangkal dan muda mudi yang nongkrong karena disinyalir dijadikan tempat penjualan miras sampai narkoba dan sebagai tempat transaksi pelacuran, sebagai rasa kesal warga daerahnya dijadikan tempat maksiat oleh para remaja dan pedagang.
Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno, ST, MSi dalam arahan di apel pagi mengatakan, antisipasi dari amarah warga sekitar Grend Lake City yang malam harinya di pakai kumpul oleh para remaja maka pasang spanduk himbauan agar para remaja sadar, apabila masih membandel maka lakukan tindakan tegas.
(HUMAS RESTRO TANGERANG KOTA)