Restrotangerang.info-Rabu, 26 April 2017
Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang kota kembali mengamankan pelaku pengedar Narkoba.
Kali ini Sdr Dav ( laki / 22 th ) diamankan oleh polisi beserta barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram, 1 timbangan electrik, Ganja seberat 125, 07 kg di Parkiran Mobil Apartemen Grand Western Kota Tangerang (13/4/2017).
Penangkapan berawal ketika nggota Sat Res Narkoba sedang melakukan Observasi, kemudian mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai seseorang seperti sering melakukan transaksi Narkoba.
Atas laporan tersebut anggota Unit 3 Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 3 AKP Dirgantoro tidak membuang-buang waktu untuk segera meluncur ke TKP.
Benar sekitar pukul 20.30 wib petugas menemukan orang yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan masyarakat, sehingga petugas langsung mengamankan pria tersebut beserta barang bukti.
Kini tersangka Dav dan barang bukti diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
(humas polrestro tangerang)