Selasa, 4 April 2017 00:00 WIB | Dibaca : 307
Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Dengan Cara Ganjal ATM Di Tangerang.

Restrotangerang.info - Selasa 4 April 2017 Pukul 11.00 WIB s/d selesai,Anggota Reskrim Kepolisian Sektor Teluknaga Resort Metro Tangerang Kota berhasil menangkap para pelaku kejahatan yang bermodus ganjal ATM.

Para pelaku masing-masing berinisial AS (35 tahun) dan HQ (33 tahun) ditangkap di Halaman Parkiran salah satu Bank BRI yang berlokasi di Jalan Kampung Melayu, Desa Kampung Melayu Timur, Teluknaga Tangerang, Jumat (31/3/17)

Para pelaku ditangkap sesaat setelah adanya laporan dari Satpam BRI yang sedang bertugas melihat gerak gerik dua pelaku mencurigakan sebagai pembobol ATM, dan tak lama berselang setelah mendapat laporan, anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga yang saat itu sedang piket bergegas ke Lokasi, dan Polisi melihat 2 pelaku selesai mengambil uang.

Melihat kedatangan polisi para pelaku bergegas melarikan diri, Polisi tidak mau kehilangan buruannya, sehingga segera melakukan pengejaran, dan salah satu pelaku HQ berhasil diamankan, namun temannya AS berusaha kabur, sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan keudara sebanyak 2 kali, namun oleh pelaku AS tidak digubris, sehingga dengan terpaksa polisi mengarahkan tembakannya kearah pelaku dan mengenai kaki sebelah kanannya.

Selama satu tahun beropersai pelaku telah meresahkan warga Teluknaga dan Neglasari Tangerang yang mengambil uang melalui ATM, karena modus para pelaku adalah dengan sengaja mengganjal ATM dengan tusuk gigi, supaya para nasabah yang menarik uang melalui ATM tidak bisa karena terganjal, di saat itulah para pelaku masuk dan berpura-pura menawarkan untuk membantu, padahal di saat itulah pelaku meminta Kartu ATM korban untuk ditukar kartu ATM pelaku yang sudah tidak berfungsi, lalu pelaku Saudara. AS meninggalkan tempat ATM, sedangkan rekan pelaku HQ yang berada di belakang korban melihat kode Pin yang dimasukan korban ke ATM, lalu Saudara. HQ mengirim kode pin tersebut ke AS melalui SMS, kemudian AS menguras uang korban di lokasi ATM lain.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, S.IK.,M.Hum yang didampingi Kasubbag Humas Kompol Triyani dan Kapolsek Teluknaga AKP Arief Oktora ketika melakukan Rilis di depan para awak media yang dilaksanakan di Lobby Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (4/4/17)

Barang bukti yang disita oleh Polisi adalah 1 (satu) unit mobil Avanza type G warna hitam metalik, puluhan Kartu ATM dari berbagai Bank, Uang tunai Rp. 6.200.000,- puluhan tusuk gigi dan satu bilah pisau Cuter.

Kini kedua pelaku yang diancam dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan meringkuk ditahanan Mapolres Metro Tangerang Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

( Humas Restro Tangerang Kota )



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!