Jumat, 31 Maret 2017 00:00 WIB | Dibaca : 364
Polisi Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Sabu

Restrotangerang.info-Jumat, 31 Maret 2017

Anggota Polsek Neglasari Resort Metro Tangerang Kota menangkap 3 (tiga) orang yang diduga sebagai pengedar Sabu, Kamis (02/3/2017) sekitar pukul 22.00 Wib.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku, masing-masing berinisial W (30 th), DA (27 th) dan D (27 th) berawal ketika anggota Unit Reskrim Polsek Neglasari melakukan penyelidikan Narkoba di Apartemen Aeropolis yang berlokasi di Jalan M. Suryadarma Rt 005/008 Neglasari Kota Tangerang, tiba-tiba polisi melihat ada dua orang lelaki mencurigakan, kemudian polisi yang berjumlah tiga orang menghampirinya sambil menginterograsi, namun salah satu tersangka yang bernama W membuang 1 (satu) bungkus plastik bening keatas rumput, melihat hal tersebut polisi kemudian menyuruh pelaku untuk mengambil barang tersebut, dan ternyata plastik tersebut adalah di dalamnya berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,47 gram. Setelah ditanya darimana barang haram tersebut didapat, Sdr W (30 th) mengaku barang tersebut didapat dari adiknya Sdr DA (27 th) yang saat itu juga berada di TKP, kemudian tersangka DA setelah diinterogasi mengaku kalau barang tersebut didapat dari cara membeli kepada tersangka D (27 th) seharga Rp. 900.000,-. Mendengar pengakuan tersebut kemudian polisi mnggelandang kedua tersangka ke Mapolsek Neglasari, dan selanjutnya polisi melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Sdr D yang saat itu sedang berada di rumahnya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri yang didampingi Kasubbag Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Triyani, ketika menjawab pertanyaan para wartawan saat melakukan Rilis di Mapolsek Neglasari, Kamis (30/3/2017).

Kini ketiga tersangka mendekam di Mapolsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut.

(humas polrestro tangerang)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!