Jumat, 31 Maret 2017 00:00 WIB | Dibaca : 262
Anggota Polsek Neglasari Tangkap Pelaku Curanmor

Restrotangerang.info-Jumat, 31 Maret 2017

Anggota Unut Reskrim Polsek Neglasari Resort Metro Tangerang Kota berhasil menangkap Dua orang tersangka pelaku Curanmor.

Berawal atas laporan Sdr Ahmad Sahuri (35 th) yang kehilangan motornya, waktu itu Rabu (8/2/17) sekitar pukul 22.30 wib sepulang dari Depok, korban memarkir motornya di teras rumahnya dalam keadaan tidak terkonci, lalu korban masuk kerumah untuk Istirahat, keesokan hari Kamis (8/2/17) sekitar pukul 05.30 Wib korban keluar untuk membuang sampah alangkah kagetnya ketika korban tahu kalau motornya telah raib.

Atas laporan tersebut anggota Polsek Neglasari melakukan Olah TKP, tidak butuh waktu berbulan- bulan polisi berhasil meringkus kedua tersangka yang berinisial GA alias K (22 tahun) dan AB alias B (20 th) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter Z th 2006 Nopol B-6416-VMV warna merah maroon (milik korban) beserta STNK asli dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri di depan para pencari berita ketika Rilis di Mapolsek Neglasari, Kamis (30/3/2017)

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Neglasari Restro Tangerang Kota.

(humas polrestro tangerang)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!