Resrotangerang.info - Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Rabu, 29 Maret 2017 pukul 09.00 WIB, Sat Lantas Restro Tangerang Kota AKP Lestina Br Surbakti Kanit Dikyasa beserta anggota Dikyasa Sat Lantas memberikan himbauan kepada para pengendara Ojek pangkalan di Jembatan Pintu Air Jalan Daan Mogot Kota Tangerang.
Himbauan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para pengendara Ojek pangkalan agar lebih tertib, terlebih untuk para pengendara Ojek pangkalan agar tidak mangkal dan parkir sembarangan disekitar Jembatan Pintu Air Jalan Daan Mogot Kota Tangerang sehingga tidak menimbulkan kesemrawutan serta kemacetan dan dapat mewujudkan Kamseltibcar Lantas disekitaran Jembatan Pintu Air Jalan Daan Mogot Kota Tangerang.
Dihimbau kepada para pengendara Ojek Pangkalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat dalam berkendara serta masyarakat yang akan menggunakan jasa Ojek pangkalan agar mematuhi ketentuan yang ada!.
(HUMAS RESTRO TANGERANG KOTA)