Jumat, 10 Maret 2017 00:00 WIB | Dibaca : 300
Polri Tangkap Pelaku Penabrak Pengendara Ojek Online

Restrotangerang.info-Jum’at, 10 Maret 2017

Sat Reskrimum Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku Sdr. SBH terhadap korban bernama Ictiyarul Jamil (22 th), Kamis (9/3/2017).

Seperti kita ketahui, bahwa Rabu (8/3/17) sekitar pukul 17.00 Wib di Jalan Perintis Kemerdekaan / depan kantor BTN Kota Tangerang telah terjadi tabrak lari yang dilakukan oleh Sopir Angkutan Umum R.03 A. Jurusan Pasar Anyar-Serpong Tangerang terhadap pengendara Ojek Online (heboh video Viral di Medsos)

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, S.IK.,M.H. yang didampingi Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf Gogor di depan para pencari berita, ketika melakukan Jumpa Pers atau Rilis di Lobby Mapolres Metro Tangerang Kota, Jum’at (10/3/2017) pukul 10.00 Wib.

Masih menurut Kapolres, bahwa pelaku yang berinisial SBH (41 th) mengakui sengaja menabrak korban Ichtiyarul Jamil (22 th) karena Faktor dendam dirinya sebagai Sopir Angkot terhadap pengendara Ojek Online, walaupun pelaku tidak kenal dengan korban.

Kini pelaku yang ditangkap di Jalan Cigutul Cibarusah Jonggol Jawa Barat diamankan di Satreskrimum Polres Metro Tangerang Kota bersama barang bukti 1 (satu) unit Angkot R.03A Nopol B-1678-GTQ guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban masih dirawat di Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta.

(humas polrestro tangerang)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!