Kamis, 9 Februari 2017 00:00 WIB | Dibaca : 293
Anggota Resmob Polsek Tangerang Tangkap Pengedar Sabu

Restrotangerang.info-Kamis, 9 Januari 2017

Anggota Resmob Polsek Tangerang Resort Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang tersangka pelaku penyalah gunaan narkotika yang di duga jenis Sabu, Selasa (7/2/2017)

Penangkapan terhadap dua tersangka bermula ketika pada hari Selasa , 07 Februari 2017 sekitar jam 22.00 wib saat petugas sedang melaksanakan Patroli Mobil di wilayah Kelurahan Sukasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamatkan di Jl. Adipati No 41 Rt 03/06 Kel Sukasari Kec Tangerang Kota sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis shabu.

Selanjutnya anggota Resmob Polsek Tangerang langsung melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan sekitar jam 00.10 WIB anggota Resmob Polsek Tangerang langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang saat itu sedang berada di dalam kamar, dan setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengaku bernama sdr AF als FAUZI (40 th) dan sdr NJ als MAMAN (35 th) dan saat diadakan penggeledahan dikamarnya didapati 2 bungkus plastik bening yang diduga sabu seberat masing-masing 0,50 gram dan 0,23 gram, 2 buah korek api gas warna ungu, 2 buah canting terbuat dari kaca, 1 buah alat hisap bong terbuat dari kaca dan 1 buah alat hisap bong terbuat dari plastik.

Kini kedua pelaku beserta barang barang bukti diamankan di Mapolsek Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.

(humas polrestro tangerang Kota)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!