Restrotangerang.info-Kamis, 2 Pebruari 2017 Jam 11.00 Wib.
Kepolisian Sektor Polsek Ciledug Resort Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan penipuan dengan berkedok sebagai Dukun, Minggu (29/1/2017)
Hal ini disampaikan Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, S.IK.,M.Hum. yang didampingi oleh Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno, SH. di depan para wartawan ketika melakukan Rillis di Loby Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (2/2/2017).
Menurut Wakapolres, berawal ketika pada hari Selasa (13/12/2016) sekira pukul 12.00 wib ada seorang warga bernama Peter als Surya Sutanto datang ke Polsek Ciledug untuk melaporkan telah terjadi penipuan yang menimpa dirinya.
Setelah mendapatkan Laporan anggota Polsek Ciledug langsung datang ke lokasi untuk melakukan Olah TKP, dan mencari keterangan para saksi, ternyata didapat keterangan bahwa modusnya para pelaku memperdaya pembantu rumah tangganya, pelaku bilang kalau pembantu tersebut sakit kena guna-guna, kalau tidak diobati segera akan menjadikan dirinya lumpuh. Sang pembantu mengiyakan, namun para pelaku memberikan syarat agar pembantu tersebut meminjam atau mengambil barang berharga milik majikannya untuk diserahkan ke pelaku, ternyata si pembantu rumah tangganya nuruti kemauan pelaku, sehingga dengan mencongkel lemari sang pembantu mengambil 2 buah jam tangan berharga merk Rolex dan Panarai, 11.600 dolar AS serta 3.000 dolar Singapura, jika di rupiahkan total kerugian Rp. 400.000.000,-
Berkat kejelian para aparat, dibantu dengan adanya CCTV di rumah korban, pelaku Sdr. AP als pa Haji dapat diringkus, sementara temannya yang sudah diketahui identitasnya masih buron.
(humas polrestro tng kota)