Restrotangerang.info-Rabu, 11 Januari 2017
Beberapa hari yang lalu anggota gabungan Reskrim Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dan menangkap 2 (dua) Bandit specialis pembobol Minimarket, Senin (9/1/2017).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan, S.IK.,M.Hum yang mewakili Kapolres dengan didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Ciledug di depan para awak media ketika melakukan Rilis di depan Loby Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/1/2017).
Para pelaku masing-masing bernama Jajat dan Junaedi ditangkap di sebuah showroom mobil di daerah Pondoh Indah Jaksel setelah hampir enam bulan dicari oleh petugas polisi atas aduan pemilik minimarket di daerah Ciledug Kota Tangerang yang merasa bahwa tokonya telah dibobol maling.
Atas aduan tersebut maka polisi segera melakukan oleh TKP dan menemukan beberapa barang bukti, atas petunjuk tersebut petugas segera melacak keberadaan para pelaku.
Masih menurut Wakapolres, bahwa salah seorang pelaku yang bernama Jajat alias Ajat dalam aksinya selalu membawa pakaian / atribut polisi, diantaranya Kaos dan Celana TBC, tanda kewenangan polri, tanda pengenal mitra polisi bahkan ia memiliki Senpi jenis Falcon CZ-83 plus pelurunya.
Keduanya yang dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan kini diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota bersama beberapa barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.
(humas polrestro tng kota)