Restrotangerang.info-Kamis, 29 Desember 2016
Di penghujung tahun 2016, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota kembali mengungkap dan menangkap para pelaku berbagai kasus kejahatan yang beroperasi di Wilayah hukum Kota Tangerang dan sekitarnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan, S.IK.,M.H. yang didampingi Wakapolres AKBP Erwin Kurniawan, S.IK.,M.Hum. serta Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Kota di depan para awak media ketika melakukan jumpa pers yang dilaksanakan di Loby Mapolres, Kamis (29/12/2016).
Ada beberapa kasus kejahatan yang diungkap dan ditangkap para pelakunya, yaitu kasus Curanmor atau Curat dan kasus penyalah gunaan Narkoba, “Jawab Kapolres ketika ditanya para wartawan”.
Ada tujuh tersangka yang berinisial AD/36 th, SU/30 th, AA/24 th, MK/28 th, AL/25 th dan RM/29 th kini meringkuk di tahanan Mapolres Metro Tangerang Kota beserta barang bukti berupa Senpi rakitan, beberapa unit kendaraan roda dua Narkoba jenis sabu dan Miras serta barang bukti lainnya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Bukan hanya itu Jajaran Polres Metro Tangerang Kota juga berhasil menyita puluhan ribu petasan dari para pedagang di tiga lokasi berbeda yang akan dijual menjelang pergantian tahun baru.
(humas polrestro tangerang kota)