Jumat, 11 November 2016 00:00 WIB | Dibaca : 312
PENGATURAN LALU LINTAS SERTA MENYEBERANGKAN PEJALAN KAKI  DI JALAN TEUKU UMAR KOTA TANGERANG

<span style="font-size: 12pt; font-family: arial,helvetica,sans-serif;">Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Jumat, 11 Nopember 2016 pukul 13.00 WIB Bripka Alex Rusman anggota unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan pengaturan lalu lintas serta menyeberangkan pejalan kaki di Jalan Teuku Umar tepatnya di perempatan Mc.Donald Karawaci kota Tangerang.

<span style="font-size: 12pt;">Pengaturan lalu lintas tersebut guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas baik pejalan kaki yang menyeberang jalan maupun kendaran bermotor 2 (dua) maupun kendaraan bermotor roda 4 (empat) yang melintas dari arah Perumnas menuju Cikokol maupun dari arah jalan Imam Bonjol menuju Cikokol dan Lippo Karawaci.

<span style="font-size: 12pt;">Dihimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, lengkapi kendaraan dengan surat kendaraan bermotor, hormati sesama pengguna jalan serta tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!