Kamis, 1 September 2016 00:00 WIB | Dibaca : 467
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Tangerang Kota Kawal Pelaksanaan Pembuatan E KTP

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipondoh Kepolisian Sektor Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota Aiptu Sukarno, bersama dengan Sat Pol PP Kecamatan cipondoh melaksanakan pengamanan dan pemantauan kepada warga Se-kecamatan Cipondoh untuk segera melakukan rekam E-KTP bagi yang belum melaksanakan rekam di kantor kecamatan Cipondoh.

Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tentang, kepada seluruh warga Negara Indonesia yang belum melakukan rekam E-KTP untuk segera melakukannya di kàntar 2Kecamatan setempat, mengingat pada tanggal 31 september nanti KTP lama sudah tidak berlaku lagi.Karena pentingnya sebuah KTP maka Aiptu Sukarno anggota Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota mengingatkan serta berharap kepada seluruh warga yang hadir di kecamatan bertujuan untuk merekam dan membuat E- KTP baru pada setiap hari jam kerja dilanyani secara khusus oleh petugas dinas kependudukan kota tangerang.dan petugas kecamatan yang nantinya segala urusan akan menggunakan E-KTP.

Disitu tertera data pribadi berikut alamat lengkap sesuai data pemiliknya.

Pada pendataan hari ini perekaman tidak dibatasi dalam jumlahnya warga yàng datang dan mengurus KTP langsung dilayani menurut daftar antrian dimulai dari jam 08.30 s/d 14.00 wib, dengan membawa KTP lama dan KK.

Diimbau kepada yang belum terlayani hari ini agar segera daftar nomer antrian buat besuk pagi melalui pelayanan KTP mobil keliling atau datang langsungm ke kantor Kecamatan pelayanan dilakukan setiap hari jam kerja.

Humas Polrestro Tangerang Kota



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!