Selasa, 27 Oktober 2026
Tangerang, oC

Kembangkan KIR Tangerang AYO, Dishub Siapkan Tiga Inovasi Permudah Layanan Uji Kendaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:12 WIB
30
Share
Dinas Perhubungan Kota Tangerang terus mengembangkan transformasi digital pelayanan pengujian kendaraan bermotor melalui aplikasi KIR Tangerang AYO. Digagas oleh Dita Ratnanesia Ayu Dayanti, tiga inovasi disiapkan untuk meningkatkan kemudahan akses, transparansi informasi petugas penguji, serta kepatuhan masyarakat terhadap uji berkala kendaraan bermotor. (Sumber : ) (ZIDAN FEBRIANSYAH)

Dinas Perhubungan Kota Tangerang terus mengembangkan transformasi digital pelayanan pengujian kendaraan bermotor melalui aplikasi KIR Tangerang AYO.

Digagas oleh Dita Ratnanesia Ayu Dayanti, tiga inovasi disiapkan untuk meningkatkan kemudahan akses, transparansi informasi petugas penguji, serta kepatuhan masyarakat terhadap uji berkala kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, aplikasi KIR Tangerang AYO telah diperkenalkan kepada masyarakat sejak awal 2024 sebagai layanan digital bagi pemilik kendaraan wajib uji.

"Aplikasi ini menyediakan kemudahan booking online uji KIR dan akses hasil pengujian secara online," papar Suhaely.

Ia menjelaskan, Inovasi pertama yang sedang dikembangkan adalah WhatsApp Reminder untuk mengingatkan pemilik kendaraan mengenai jadwal uji berkala pada H-14, H-7, dan H-1 sebelum masa berlaku pengujian berakhir.

Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi keterlambatan pengujian. Berdasarkan data Dishub Kota Tangerang, jumlah kendaraan yang tidak melakukan uji berkala meningkat dari 3.535 kendaraan pada 2022 menjadi 3.820 kendaraan pada 2023, sebanyak 4.342 kendaraan pada 2024, dan 5.528 kendaraan pada 2025.

"Hingga pertengahan 2026, jumlahnya telah mencapai 4.560 kendaraan. Padahal, Pemerintah Kota Tangerang telah membebaskan retribusi pengujian kendaraan bermotor sejak 2024," jelas Suhaely.

Inovasi kedua berupa pengembangan menu Pegawai/Penguji yang nantinya menampilkan profil, jenjang kompetensi, sertifikat, serta masa berlaku sertifikat petugas sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

Saat ini, Dishub Kota Tangerang memiliki 28 personel dalam kategori jenjang penguji dan pembantu penguji, terdiri atas empat penguji tingkat V, satu penguji tingkat IV, satu penguji tingkat III, tiga penguji tingkat II, tiga penguji tingkat I, 12 penguji pemula, dan empat pembantu penguji.

“Melalui menu Pegawai/Penguji, masyarakat nantinya dapat mengenal kompetensi petugas yang melayani pengujian kendaraan. Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” jelasnya.

Inovasi ketiga adalah pengembangan aplikasi KIR Tangerang AYO agar dapat diakses melalui Android dan iOS. Sebelumnya, aplikasi telah tersedia pada perangkat Android, sedangkan akses melalui iOS masih dalam tahap pengembangan.

"Penyelesaian pengembangan, pengujian dan penerapan aplikasi pada kedua platform tersebut menjadi target berikutnya untuk memperluas akses layanan, termasuk bagi pengguna iPhone," katanya.

Achmad Suhaely menegaskan, pengembangan ini bukan membangun layanan dari awal, melainkan mengoptimalkan aplikasi yang telah tersedia melalui penambahan fitur dan perluasan akses.

"Perubahan utamanya terletak pada pola pelayanan yang lebih proaktif, mulai dari mengingatkan jadwal uji berkala, menyediakan informasi kompetensi penguji, hingga membuka akses bagi pengguna perangkat yang lebih beragam," pungkas Suhaely.