Tim Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kota Tangerang bergerak cepat melakukan perbaikan tiang dan jaringan listrik PJU di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari. Langkah ini dilakukan usai tim menerima laporan berjenjang dari pengurus RW 01 dan kelurahan setempat.
Lurah Selapajang Jaya Joko Renung Wiji Priyono, mengapresiasi respons cepat Dinas Perhubungan Kota Tangerang bersama sinergi dari pihak RW 01 yang sigap melaporkan kejadian tersebut.
"Siang ini tim PJU Dinas Perhubungan memperbaiki tiang yang roboh serta kabel yang terputus yang terjadi akibat insiden beberapa waktu lalu. Alhamdulillah, hari ini dilaksanakan perbaikan dengan terpasangnya kembali tiang dan jaringan kabel, kami berharap Jalan Suryadarma dapat kembali terang dan normal seperti biasa," ujar Joko.
Di lokasi perbaikan, petugas PJU Kota Tangerang Gunarto menerangkan, pengerjaan ini meliputi penggalian tanah, penanaman tiang baru, hingga pemasangan unit lampu dan penyambungan ulang jaringan listrik yang terputus.
"Karena tiangnya roboh, seluruh jaringan penerangan ke arah pintu masuk bandara sempat mati total. Hari ini kami tuntaskan penanaman tiang, pemasangan lampu dan penataan jaringan. Kami upayakan proses perbaikan selesai secepatnya agar penerangan jalan di sepanjang Jalan Surya Dharma menyala normal kembali," papar Gunarto.
Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Selapajang Jaya Zulfikar, turut menyampaikan terima kasih atas penanganan yang dinilai tanggap dari pihak-pihak terkait.
"Kami berharap pulihnya fasilitas penerangan jalan ini dapat memberikan kenyamanan serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan yang melintas," harapnya.
Kelurahan Selapajang Jaya dan petugas PJU Kota Tangerang senantiasa mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu berhati-hati.
Apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar seperti pohon rapuh, kabel listrik yang menjuntai atau fasilitas jalan yang rusak, agar warga diharapkan segera melaporkannya kepada pengurus RT, RW, kelurahan setempat atau melalui laporan pengaduan LAKSA agar dapat segera ditindaklanjuti.