Selasa, 21 April 2026
Tangerang, oC

Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital, Pemkot Tangerang Sosialisasikan PP Tunas Melalui KIS

Selasa, 21 April 2026 16:45 WIB
70
Share
Foto bersama pada kegiatan Forum Komunikasi Publik Sosialisasi PP Tunas di Ruang Al Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (21/4/26). (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (MUHAMMAD FIRDAUS SULAIMAN)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak dan Remaja di Ruang Digital (PP Tunas).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menuturkan, pembukaan sosialisasi PP Tunas ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam hal edukasi literasi digital.

"Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya memberikan sosialisasi agar penggunaan ruang digital disesuaikan dengan kondisi anak, baik dari segi umur maupun pergaulannya. Hal ini penting agar konten yang dikonsumsi bisa tersaring dan ada pembatasan yang jelas," pungkasnya.

"Harapan kami, masyarakat bisa terus menjaga dan memelihara anak-anak kita agar mereka beraktivitas di ruang digital sesuai dengan batasan umur yang ada," tambahnya.

Sejalan dengan arahan Sekda, Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan, pihaknya akan memaksimalkan peran Kelompok Informasi Sekolah (KIS) yang tersebar di 197 SMP di Kota Tangerang.

KIS diharapkan menjadi garda terdepan untuk membentengi siswa dari ancaman cyber bullying dan kejahatan digital lainnya.

"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Kelompok Informasi Sekolah (KIS) tingkat SMP dan sederajat berkumpul untuk mendengarkan paparan mengenai PP Tunas, termasuk bagaimana mereka berinteraksi dengan dunia digital," tambahnya.

Bagi para anggota KIS, ia berharap dapat bekerja sama untuk menyosialisasikan PP Tunas ini agar teman-teman SMP maupun adik-adik SD dapat mengetahui manfaat pembatasan penggunaan akses media sosial atau digital.

"Kami berharap sosialisasi ini dapat membentengi generasi penerus, terutama generasi di Kota Tangerang, supaya dapat menjadi Generasi Emas 2045," sambungnya.

Di tempat sama, Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Nensi Laura Sitinjak yang menjadi narasumber turut memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemkot Tangerang.

"Inisiatif pembentukan KIS ini sangat baik dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Kami di pusat merasa terbantu karena memiliki perpanjangan tangan untuk mengomunikasikan PP Tunas ini langsung ke lingkungan sekolah," ungkap Nensi.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan komunitas sekolah, diharapkan generasi muda di Kota Tangerang dapat menjadi generasi yang bijak digital demi menyongsong Indonesia Emas 2045.