Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kembali menghadirkan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor hospitality.
Kali ini, pelatihan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan skema Waiter/Waitress resmi dibuka untuk masyarakat Kota Tangerang yang ingin meningkatkan kompetensi dan daya saing di dunia kerja.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menjelaskan, program pelatihan ini dirancang khusus untuk para pekerja di bidang pelayanan makanan dan minuman (food & beverage) agar memiliki standar keterampilan yang profesional sesuai kebutuhan industri.
”Selain mendapatkan ilmu praktis, peserta yang lulus pelatihan akan memperoleh sertifikasi resmi berbasis SKKNI yang diakui secara nasional. Sertifikat ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah dalam meningkatkan peluang karier di industri hospitality,” papar Boyke, Senin (20/4/26).
Pendaftaran pelatihan dibuka hingga 26 April 2026 dan kuota peserta terbatas. Masyarakat yang berminat bisa mendaftar melalui tautan bit.ly/PelatihanFBServiceSKKNI2026?r=qr.
Pelatihan akan dilaksanakan pada 29 April 2026 dan terbuka bagi warga Kota Tangerang yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki KTP Kota Tangerang dan bekerja di Kota Tangerang
2. Memiliki ijazah minimal SMA/sederajat
3. Berusia 20 hingga 35 tahun
4. Masih aktif bekerja sebagai waiter atau waitress
5. Wajib mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap
6. Melampirkan CV dan surat rekomendasi dari perusahaan atau tempat kerja